Pelayanan Instalasi Rawat Inap (RANAP)

  1. Surat Perintah Rawat Inap dari DPJP
  2. Rekam medis Rawat Inap
  3. SEP Rawat Inap ( Untuk Pasien BPJS)

  1. Sesuai dengan SK Standar Pelayanan RSUD Karangasem
  2. -

Waktu Pelayanan sesuai dengan kondisi pasien

Sesuai dengan:

1. Perbup 9 Tahun 2015

2. Permenkes 2 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Rawat Inap

1. Unit layanan

2. Website

3. Email

4. Kotak Saran

5 SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap (RANAP)"