Izin Trayek

  1. Formulir Permohonan
  2. FC. STNK
  3. FC. Buku Uji Kendaraan (lengkap)
  4. FC. Kartu Pengawasan
  5. Izin Trayek Lama
  6. FC. KTP

  1. Pemohon Memasukan Berkas
  2. Berkas Diverifikasi Jika tidak lengkap Berkas dikembalikan Ke Pemohon, Jika lengkap lanjut Prosedur 3
  3. Tim Teknis membuat Rekomendasi
  4. Berkas DiRegistrasi
  5. Cetak SKR
  6. Melakukan pembayaran retribusi melalui bank
  7. Izin Di Cetak
  8. Izin di validasi oleh Kabid
  9. Izin ditandatangan dengan TTD elektronik
  10. Penomoran dan Penyerahan Izin Ke Pomohon

1 Hari kerja

Angkutan Kota Sampai Dengan 10 Tempat Duduk

SK Kepala DPMPTSP Kota Manado tentang Izin Trayek

Sarana pengaduan

  • Pengaduan Langsung
  • Melalui Kotak Saran
  • Melalui Webiste http://perizinan.manadokota.go.id
  • melalui email ptsp.manadokota@gmail.com
  • Melaluli Facebook PTSPManado
  • Melalui WhatsApp 08114309123
  • Melalui Telepon 0431-844585
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Trayek"