Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Persyaratan :Permohonan diatas materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Bupati Siak Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Siak dengan Melampirkan :
1. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan
2. Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan
3. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat
4. Site Plan dan gambar teknis yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat SKA yang dikeluarkan IUJKN (1 asli & 1 fotokopi)
5. Fotokopi Izin Prinsip/Pendaftaran Penanaman Modal
6. Rekomendasi IPPT dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Siak (1 asli & 1 Fotokopi)
7. Fotokopi Izin Lokasi Apabila luas diwajibkan memiliki izin lokasi (1 asli & 1 Fotokopi)
8. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Pemohon menuju loket informasi
Mengisi formulir pendaftaran
Pemrosesan/pemeriksaan berkas persyaratan oleh Petugas Loket dan Kepala Bidang Pengaduan, Pelaporan, dan Pengolahan Data
Pemrosesan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Pemanfaatan Ruang
Pemrosesan oleh Sekretaris
Pemrosesan dan Penandatanganan Sertifikat Perizinan oleh Kepala Dinas
Pencetakan/Penerbitan Sertifikat Perizinan
Penyerahan Sertifikat Perizinan oleh Petugas Loket
10 HARI(Jam Kerja)
GRATIS
LAYANAN PERIZINAN
http://dpmptsp.siakkab.go.id/pengaduan/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.