Standart Pelayanan SKTT WNA

No. SK: 800/D.08/DUKCAPIL/SK_04/2023

  1. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS);
  2. Dokumen Perjalanan

  1. Memeriksa kelengkapan berkas
  2. Memberikan nomor antrian
  3. Input Data
  4. Verifikasi
  5. Penandatanganan Dokumen (TTE)
  6. Penyerahan Dokumen

Pengurusan 30 Menit ( Jika Sistim tidak mengalami ganguan )
Pengambilan 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

SKTT WNA

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :
- Pengaduan Langsung
- Melalui Kontak Saran
- Melalui SMS
- Melalui Website, Email, dan Facebook Disdukcapil
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan SKTT WNA"