Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga

  1. Surat Permohonan dari Yang Bersangkutan Memuat waktu Penggunaan dan lama waktu Pemakaian
  2. Mengisi Formulir
  3. Membayar Biaya Sewa Sesuai PERDA

  1. Pemohon Membuat Surat di Tujukan Ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang Berisi Tanggal, Waktu, Tujuan dan Penanggung Jawab acara, Surat Di Proses, kemudian setelah Melakukan Pembayaran Sarana dan Prasarana Olahraga Bisa di Pakai .

1 x 24 Jam 

1.200.000 Senin -Jumat (Siang hari )
1.500.000 Senin -Jumat (Malam hari )
1.500.000 Sabtu- Minggu (Siang Hari) 
1.800.000 Sabtu- Minggu (Malam Hari) 

GOR Rudy Resnawan

Selamat Riadi, M.Pd : 081348328994
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga"