Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Rawat Jalan :
  2. a. Pasien Umum : Lembar resep dari dokter / E-resep
  3. b. Pasien KIS / Jamkesmas :
  4. - Bukti pendaftaran dan persyaratan JKBM, dicap lengkap
  5. - Bukti tindakan dan lembar resep dari dokter
  6. c. Pasien JKN / BPJS :
  7. - Bukti pendaftaran dan persyaratan lengkap (Poto Copy Kartu, Surat Rujukan)
  8. - Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  9. - Lembar resep dari dokter / E-resep
  10. d. JKKB : Persyaratan KIS / JAMKESDA dengan KTP dan KK Kabupaten Tangerang
  11. Rawat Inap :
  12. Lembar resep / CPO / E resep
  13. Pasien Kemoterapi :
  14. - Bukti pendaftaran sesuai dengan jaminan dan resep / CPO Kemoterapi
  15. - Untuk pasien JKN disertakan SEP dan protokol terapi

  1. Prosedur Pelayanan Framasi di Rawat Jalan :
  2. Pasien / keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean
  3. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
  4. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum, JKN, KIS / JAMKESDA)
  5. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
  6. Pengecekan obat
  7. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean
  8. Prosedur Pelayanan Farmasi di Rawat Inap :
  9. Keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan CPO
  10. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan ( Umum, JKN, KIS/Jamkesda )
  11. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
  12. Pengecekan obat
  13. Penyerahan obat sesuai nama pasien

Pelayanan Obat Jadi :

Kurang dari 30 menit
Terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Pelayanan Obat Racikan :
Kurang dari 60 menit
Terhitung mulai semua persyaratan resep

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 44 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
JKN : Permenkes Nomor 59 tahun 2014
 

Pelayanan Instalasi Farmasi

Email : rsudbalaraja@tangerangkab.go.id
Telp : 021 - 2950388
Kotak Saran
Website : tangerangkab.go.id/rsudbalaraja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store