b. CT Scan kepala, leher, thorak, ekstremitas atas dan bawah dengan dan tanpa kontras :
- membawa hasil laboratorium (BUN, SC)
- langsung dikerjakan
c. CT Scan abdomen dengan dan tanpa kontras :
- puasa minimal 8 jam sebelum pemeriksaan
- melampirkan hasil laboratorium (BUN, SC)
- dijadwalkan ( minimal 1 hari sebelum pemeriksaan)
d. USG abdomen atas dan bawah :
Puasa minimal 6-8 jam sebelum pemeriksaan kecuali USG Ginjal dan ginekologi tidak perlu puasa, hanya minum dan tahan kencing
e. ABVS :
- umur 15 tahun keatas
- tidak sedang menstruasi
- tidak sedang hamil dan menyusui
- dilakukan pada hari ke 7-10 setelah menstruasi
Pasien datang
Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
Melakukan Penyelesaian administrasi
Pemeriksaan Radiologi
Pengambilan hasil Radiologi
Pasien pulang/kembali ke Dokter
SP Foto Thorax 3 Jam
(disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)
Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kab. Tangerang Nomor 44 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Instalasi Radiologi
Email : rsudbalaraja@tangerangkab.go.id Telp : 021-29508388
Kotak Saran Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.