Penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Disiplin

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD yang bersangkutan

  1. Menyampaikan pengantar permohonan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hri

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Disiplin

Sampaikan Langsung Ke Kantor Inspektorat Batang Hari atau melalui LAPOR SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store