Rekomendasi Surat Persyaratan Pegawai TNI/ POLRI

  1. Surat pengantar dari Desa / kelurahan
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Forum Pendaftaran Instansi terkait
  5. Surat pernyataan belum kawin dari KUA ( untuk TNI/POLRI )
  6. Persayaratan lain sesuai kebutuhan

  1. pemohon mengajukan rekomendasi surat untuk pendaftaran pegawai /TNI/ Porli dengan menyampaikan berkas penyampaian berkas persyaratan
  2. Staf kecamatan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Sekretaris melakukan verifikasi dan paraf pada rekomendasi surat untuk pendaftaran pegawai TNI/PORLI
  4. Camat memberikan tanda tangan
  5. Staf kecamatan meregister dan menyentempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon
  6. Pemohon mengambil surat rekomendasi tersebut

20 Menit

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi persyaratan pegawai/TNI/Polri

1. Menghubungi Kantor Kecamatan Nguling Telp. 0343-481032
2. Menyampaikan langsung kepada staf Kecamatan di Kantor Kecamatan Nguling
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Persyaratan Pegawai TNI/ POLRI"