Memiliki Pengetahuan Peraturan Lalu-lintas jalan dan Teknik dasar kendaraan bermotor.
Batas usia - 17 Tahun untuk SIM Gol A, C, & D - 20 Tahun untuk SIM Gol BI - 21 Tahun untuk SIM Gol BII
Syarat administratif
Sehat jasmani dan rohani
Lulus ujian teori dan praktek
SIM dilengkapi uji Simulator
Pendaftaran
Identifikasi dan Verifikasi
Ujian teori
Ujian Praktek
Cetak SIM
Sim Baru
PNBP
SIM A, SIM BI, SIM BII, SIMC
Si Propam
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.