Pendaftaran Penanaman Modal (PPM) (Perubahan)

  1. Izin Prinsip PPM (Pendaftaran Penanaman Modal) Asli (untuk usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan)
  2. Melampirkan daigram alir produksi (Flow Chart of Production) dilengkapi dengan uraian
  3. Khusus untuk proyek perluasan dalam bidang usaha industri, melampirkan rekapitulasi kapasitas produksi
  4. Melampirkan Rekaman Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sah sesuai Anggaran Dasar Perusahaan atau Keputusan Sirkular yang di tandatangani oleh seluruh pemegang saham (Apabila terjadi perubahaan rencana permodalan dan nama perusahaan)
  5. Melampirka Rekaman Pernyataan keputusan Rapat/Berita acara dalam bentuk akta notaris, yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yang secara tegas mencantumkan posisi kepemilikan saham terakhir (Apabila terjadi perubahan rencana permodalan)
  6. Melampirkan bukti diri para pemegang saham baru (Apabila terjadi perubahan rencana permodalan)
  7. Melampirkan Sertifikat nama pemegang saham (Apabila terjadi perubahan rencana permodalan)
  8. Melampirkan pemesanan nama data Isian Akta Notaris (perubahan) dengan status diterima oleh kementerian hukum dan HAM (Apabila terjadi perubahan nama perusahaan)
  9. NPWP Tebaru (Apabila terjadi perubahan NPWP)
  10. Surat Keterangan domisili (Apabila terjadi perubahan alamat perusahaan)
  11. Perjanjian sewa menyewa (apabila terjadi perubahan alamat)
  12. Alasan Detail dan Jelas mengenai perubahan dari pimpinan perusahaan (Apabila terjadi perubahan nilai investasi)
  13. Melampirkan Bukti progres kegiatan yang dilakukan perusahaan selama ini (apabila terjadi perpanjangan masa berlaku)
  14. Alasan detail dan jelas mengenai permohonan perpanjangan jangka waktu penyelesaian proyek dari pimpinan perusahaan (Apabila terjadi perpanjangan masa berlaku)
  15. KTP Pemohon

  1. Pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kota Bogor
  2. Mengambil no antrian untuk Front Office
  3. Mengajukan permohonan melalui Front Office
  4. Menerima tanda bukti pendaftaran
  5. Menunggu konfirmasi melalui SMS Gateway

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Penanaman Modal (PPM)

Melalui e-mail perizinan@kotabogor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store