Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) secara Elektronik (Baru)

  1. Surat kesepakatan dengan pemilik persil/bangunan atau surat sewa menyewa
  2. Peta, dena Lokasi dan titik koordinat
  3. jaminan asuransi kecelakaan untuk Reklame > 24 m2
  4. KTP Pemohon dan bagi Badan Hukum dilengkapi dengan akta Pendirian badan Hukum
  5. Surat Pernyataan Kesesuaian reklame dan bertanggung jawab terhadap keamanan kontruksi reklame
  6. Gambar Design produk dan naska reklame permanen
  7. Foto terbaru rencana penempatan reklame permanen, foto diambil dari jarak 10 m yang memperlihatkan kondisi atau gambar tempat peletakan reklame yang dimohon, untuk tiang pancang terlihat letak pondasi
  8. Bukti Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
  9. NPWP Perusahaan/NPWP Cabang Bogor Bagi Usaha yang Kantor Pusatnya berada diluar kota Bogor, NPWP Perorangan untuk usaha perorangan, yang telah diverifikasi dan sesuai dalam surat Konfirmasi status wajib pajak (SKSWP)
  10. IMB Reklame untuk reklame tiang pancang jenis singel pole /doubel pole dengan luas bidang lebih dari 6 M2 dan Reklame Menempel pada bangunan gedung dengan luas bidang lebih dari 12 M2

  1. Membuka website perizinan.kotabogor.go.id
  2. Masuk ke menu "Perizinan Online
  3. Klik "Daftar Disini" (Bagi pemohon yang belum memiliki akun perizinan)
  4. Pilih "Perorangan" untuk jenis akun perorangan dan klik "Badan Usaha" untuk akun badan usaha contohnya : PT, CV, Koperasi, dll
  5. Isi form akun perizinan secara lengkap
  6. Klik "Daftar"
  7. Login dengan akun yang telah dimiliki isikan "Username" dengan no NPWP/e-mail dan Password
  8. Pilih jenis pengajuan "Paralel/Non Paralel"
  9. Pilih jenis yang akan di ajukan
  10. Pilih jenis permohonan contohnya : Baru/Perpanjangan
  11. Pilih jenis Peruntukan (Jika Ada)
  12. Isi data perizinan secara lengkap
  13. Upload persyaratan dengan benar dan lengkap
  14. Beri tanda ceklis pada pernyataan
  15. Klik "Kirim Permohonan"
  16. Cetak tanda bukti pengajuan permohonan izin

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR)

Melalui e-mail perizinan@kotabogor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store