Pelayanan Instalasi Kebidanan dan Kandungan

No. SK: 39 Tahun 2024

  1. 1. KTP/KK 2. Asuransi Kesehatan lainnya 3. SKTM 4. Surat Rujukan 5. Surat persetujuan tindakan

  1. 1. Pendaftaran administrasi 2. Pasien masuk melalui IGD (PONEK) / Instalasi Rawat Jalan / Instalasi Rawat Inap 3. Pemeriksaan kebidanan lanjutan 4. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan 5. Tindakan persalinan bisa dilakukan di Kamar Bersalin atau Kamar Operasi sesuai dengan kondisi pasien 6. Pengambilan obat 7. Pasien pindah keruang rawat inap IKK 8. Pasien rujuk/pulang

24 Jam

Umum

:

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023

Jaminan Kesehatan Masyarakat

:

Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 445/147/HK/2023

 

JKN

:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023

Asuransi Kesehatan Lainnya

:

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023

pelayanan kebidanan dan kandungan

  1. email : rsud.soediran@gmail.com,
  2. telp : 0273-321008,
  3. sms : 082116161600,
  4. kotak saran/aduan,
  5. Petugas informasi dan pengaduan
  6. website : rsud.wonogirikab.go.id
  7. facebook : Rsud Soediran Mangun Sumarso,
  8. X : @rsudsoediranms,
  9. Instagram : @rsudsoediranms.wonogiri,
  10. line : rsudsoediranms
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Kebidanan dan Kandungan"