Pelayanan SIM Peningkatan

  1. Foto Kopy KTP
  2. Surat Keterangan Kesehatan Dari Dokter Yang Ditunjuk
  3. Surat Keterangan lulus Psikologi
  4. SIM lama stu tingkat dibawahnya minimal satu tahun berjalan

  1. Pemohon mendaftar dan menyerahkan persyaratan (KTP, keterangan kesehatan, keterangan lulus psikologi, SIM lama satu tingkat dibawanya)
  2. Pemohon mengisi formulir pendaftaran
  3. Pemohon membayar biaya administarsi SIM di loket BRI
  4. Pemohon melaksanakan registrasi dan identifikasi (pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan)
  5. Pemohon melaksanakan ujian teori, ujian keterampilan simulator dan ujian praktek
  6. pemohon yang dinyatakan LULUS diarahkan ke ruang cetak SIM untuk dilakukan pencetakan SIM sesuai permohonan
  7. pemohon yang dinyatakan TIDAK LULUS maka diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang sebanyak 2 (dua) kali dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung 1 (satu) hari setelah dinyatakan tidak lulus
  8. petugas mengembalikan biaya administarsi SIM bagi pemohon yang tidak lulus ujian atau membatalkan atas keinginan sendiri sebelum tahap pengujian akan

150 Menit

a. Cek kesehatan                      : 10 menit
b. Pengisian formulir SIM          : 5 menit
c. Registrasi Edit Data              : 5 menit

d. Foto/Identifikasi SIM            : 10 menit

e. Ujian Teori
    - pemanggilan                         : 5 menit
     - pencerahan                          : 5 menit
     - pelaksanaan ujian               : 20 menit

f. Ujian keterampilan simulator pengemudi

    - pemanggilan                         : 5 menit
     - pencerahan                          : 5 menit
     - pelaksanaan ujian               : 20 menit
g. Ujian Praktik
    - pemberian arahan               : 5 menit
     - pencerahan                        : 5 menit
     - pelaksanaan ujian              : 20 menit
h. Pembayaran PNBP               : 2 menit

i. Cetak dan penyerahan SIM  : 3 menit

Tarif PNBP 120000, Simpeng 50000

SIM AU, SIM BI, SIM BIU, SIM BII, SIM BIIU

http://satlantaskudus.com/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SIM Peningkatan"