Penerbitan Rekomendasi Pendirian Panti Asuhan

No. SK: 460/326/15/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Data personil kelembagaan
  3. Keterangan dari Kelurahan/Desa setempat

  1. Mengajukan permohonan
  2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan
  3. Koordinasi Tim Teknis
  4. Peninjauan/Survey Tim Teknis
  5. Pemberian Izin

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pendirian Panti Asuhan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:
1.SMS dengan cara ketik : TIDORE (sapsi) isi aduan kirim ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Pendirian Panti Asuhan"