Unit rawat inap bersalin

  1. Membawa dengan menunjukkan kepemilikan kartu pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor atau kartu identitas lainnya)
  2. Membawa surat keterangan rujukan dari BPS/DPS, Dokter, Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan Luar, atau klinik swasta

  1. Pasien dapat langsung mendapatkan perawatan melalui Unit Gawat Darurat (UGD)
  2. Pasien dapat langsung mendapat perawatan melalui rujukan dari rawat jalan BP KIA

Setiap hari 24 jam
Waktu penyelesaian pelayanan bersifat kondisional untuk setiap kasus yang dilayani
 

Sesuai PERDA Tarip Kota Probolinggo No. 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Puskesmas yang berlaku, biaya untuk rawat inap sebesar Rp.  15.000,-/ hari. (Kelas III ). Biaya dikenakan bagi pasien dengan status pembayaran umum. Sedangkan bagi , BPJS Kesehatan Jamkesmas, dan Jamkesmasda, biaya ini dibebankan dari masing-masing sumber pendanaan melalui klaim atas tindakan dan perawatan medis.



Besar biaya tindakan/konsultasi meliputi :
    • Konsultasi Gizi
Jenis Pelayanan Kelas Tarip
Konsultasi Gizi Kelas III 3.500




 
    • Tarip Kebidanan dan Kandungan
Jenis Pelayanan Kelas Tindakan BBA Tarip
1. Persalinan normal bidan Kelas III 100.000 150.000 250.000
2. Persalinan Abnormal bidan Kelas III 125.000 175.000 300.000
3. Kuretase Kelas III 115.000 150.000 265.000
4. Perawatan luka operasi dan luka perineum Kelas III 5.000 30.000 35.000
5. VaginalToucher & Rectal Thoucher Kelas III 5.000 5.000 10.000
6. Pemasangan tampon vaginal / uterus Kelas III 5.000 5.000 10.000
7. Pemasangan dan Penarikan IUD (tanpa alkon) Kelas III 20.000 10.000 30.000
8. Pemasangan pesarium Kelas III 5.000 2.000 7.000
9. Insisi Abses Bartolin Kelas III 5.000 6.000 11.000
10. Biopsi servik Kelas III 5.000 26.000 31.000
11. Exterpasi Kelas III 12.500 20.000 32.500

Pembayaran atas biaya pelayanan rawat inap bersalin dilakukan di Unit Rawat Inap bersalin kepada petugas rawat inap bersalin yang bertugas pada saat itu..
 

Merawat pasien yang memerlukan perawatan inap untuk penyakit umum (Umum, BPJS Kesehatan, Askes, Jamkesmas, Jamkesmasda,)

PENANGANAN  PENGADUAN,  SARAN,  DAN  MASUKAN
  1. Langsung secara lisan kepada bagian tim pengaduan atau tertulis, yang didokumenkan di buku pengaduan di Ruang Sub Bagian Tata Usaha di Lantai 2 Puskesmas Ketapang
  2. Bagian pengaduan informasi, yaitu Tim Pengaduan
  3. Melalui kotak saran dan pengaduan, di ruang tunggu tengah
  4. Call Center : (0335) 425224
  5. SMS Center : 0821233381083
  6. Email Center : puskesmas.ketapang.probolinggo@gmail.com

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit rawat inap bersalin"