Unit rawat inap

  1. Membawa kartu berobat dan/atau kartu pengenal yang masih berlaku (KTP dan Kartu Keluarga)
  2. Membawa surat keterangan rujukan dari BPS/DPS, Dokter, Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan Luar, atau klinik swasta

  1. Pasien dapat langsung mendapatkan perawatan melalui Unit Gawat Darurat (UGD)
  2. Pasien dapat langsung mendapat perawatan melalui rujukan dari rawat jalan


Setiap hari 24 jam
Waktu penyelesaian pelayanan bersifat kondisional untuk setiap kasus yang dilayani

 

Sesuai PERDA Tarip Kota Probolinggo No. 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Puskesmas yang berlaku, biaya untuk rawat inap sebesar Rp.  15.000,-/ hari. (Kelas III ). Biaya dikenakan bagi pasien dengan status pembayaran umum. Sedangkan bagi , BPJS Kesehatan Jamkesmas, dan Jamkesmasda, biaya ini dibebankan dari masing-masing sumber pendanaan melalui klaim atas tindakan dan perawatan medis.
Besar biaya tindakan/konsultasi meliputi :
    • Konsultasi Gizi
 
Jenis Pelayanan Kelas Tarip
Konsultasi Gizi Kelas III 3.500



 
    • Tindakan Medis Ringan Terencana
Jenis Pelayanan Kelas Tindakan BBA Total  
1. Pemasangan infus Kelas III 5.000 25.000 30.000  
2. Pemasangan kateter urine Kelas III 7.500 35.000 42.500  
3. inisisi abses Kelas III 7.500 6.000 13.500  
4. Khitan/Circumsisi Kelas III 35.000 60.000 95.000  
5. Pengambilan benda asing THT Kelas III 5.000 15.000 20.000  
6. Angkat jahitan Kelas III 7.500 2.500 10.000  
7. Extraksi kuku Kelas III 10.000 20.000 30.000  
8. Perawatan luka 1 - 30 cm Kelas III 5.000 5.000 10.000  
9. Pemasangan ransel verban Kelas III 17.500 30.000 47.500  
10. Pemasangan sonde Kelas III 10.000 20.000 30.000  
11. Kumbah Lambung Keias III 10.000 20.000 30.000  
12. Transfusi darah Kelas III 10.000 25.000 35.000  
13. Perawatan Iuka bakar Keias III 10.000 15.000 25.500  
14. Slym suction Kelas III 10.000 15.000 25.000  
15. Pemasangan splak kayu, ransel verban Kelas III 10.000 25.000 35.000  
16. Pengambilan darah Kelas III 7.500 5.000 12.500  
17. Jahit Luka Kelas III 17.500 30.000 47.500
18. Reposisi tertutup fraktur fiksasi external Kelas III 10.000 30.000 40.000
19. Reposisi tertutup dislokasi sendi fiksasi Kelas III 10.000 30.000 40.000
20. Insisi Hordeulum Kelas III 17.500 50.000 67.500
21. ECG Kelas III 10.000 15.000 35.000
22. EEG Kelas III 17.500 15.000 32.500
24. Resusitasi Kelas III 15.000 25.000 40.000
25. Pembersihan sekret/cemment Kelas III 5.000 5.000 10.000
26. Exterpasi Kelas III 12.500 20.000 32.500
                   

Pembayaran atas biaya pelayanan rawat inap dilakukan di Unit Rawat Inap kepada petugas rawat inap yang bertugas pada saat itu.
 

Merawat pasien yang memerlukan perawatan inap untuk penyakit umum (Umum, BPJS Kesehatan, dan SPM

PENANGANAN  PENGADUAN,  SARAN,  DAN  MASUKAN
  1. Langsung secara lisan kepada bagian tim pengaduan atau tertulis, yang didokumenkan di buku pengaduan di Ruang Sub Bagian Tata Usaha di Lantai 2 Puskesmas Ketapang
  2. Bagian pengaduan informasi, yaitu Tim Pengaduan
  3. Melalui kotak saran dan pengaduan, di ruang tunggu tengah
  4. Call Center : (0335) 425224
  5. SMS Center : 0821233381083
  6. Email Center : puskesmas.ketapang.probolinggo@gmail.com

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit rawat inap"