3 Jam
Tidak dikenakan retribusi
Dokumen Izin Prinsip
Petugas pengaduan;
Surat pengaduan;
Kotak pengaduan;
Telepon;
Email dan media sosial.
3. Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengatahuan atasan/pimpinan;
4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :
Pemeriksaan lapangan;
Rapat koordinasi.
5. Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store