Standar Pelayanan Penerimaan Tamu

  1. Tamu menyampaikan maksud dan tujuan yang berisi : Nama, Alamat dan orang yang akan ditemui

  1. 3.1 Memberi Salam 3.1.1 Menyapa tamu yang datang dengan ramah 3.1.2 Mempersilahkan tamu yang datang untuk masuk ke dalam 3.1.3 Menanyakan keperluan tamu yang datang 3.2 Meminta tamu untuk mengisi buku tamu 3.2.1 Mengambil buku tamu yang sudah disediakan 3.2.2 Mengambilkan bolpoin/alat tulis yang lain untuk mengisi buku tamu 3.2.3 Memberi pengarahan tamu dalam mengisi buku tamu 3.2.4 Mengembalikan buku tamu pada tempat semula 3.3 Mempersilakan tamu untuk duduk di ruang yang telah disediakan 3.3.1 Menyediakan minum dan makanan ringan untuk tamu 3.3.2 Menyediakan koran atau bacaan untuk tamu agar tidak bosan menunggu 3.4 Menghubungi pimpinan / Karyawan / Karyawati yang akan ditemui oleh tamu 3.4.1 Menghubungi yang akan ditemui oleh tamu untuk menanyakan apa tamu bisa bertemu dengan yang dimaksud 3.4.2 Menyampaikan pesan pimpinan kepada tamu bahwa pinpinan bersedia dan atau tidak bersedia ditemui 3.4.3 Menyampaikan kepada tamu supaya meninggalkan Nomor Kontak supaya dihubungi lain kali 3.5 Mempertemukan tamu dengan pimpinan 3.5.1 Memberitahu kepada tamu bahwa pimpinan dapat ditemui 3.5.2 Mengantar tamu menuju ruangan pimpinan 3.5.3 Mempersilakan tamu untuk masuk ke dalam ruangan pimpinan 3.5.4 Meninggalkan tamu dan pimpinan untuk kembali ke ruangan 3.6 Mengantar tamu 3.6.1 Apabila urusan tamu dengan pimpinan sudah selesai, tamu diantar sampai diluar kantor 3.6.2 Mengucapkan terima kasih atas kunjungan tamu

Jangka waktu pelayanan tamu adalah 5 - 10 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan dan pengaduan

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan cq. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Probolinggo Jl. Suroyo No. 58 - Probolinggo
Pengaduan, saran, masukan secara langsung via :
Telp. (0335) 426877
Fax : (0335) 426877
E-mail : dinkes@probolinggokota.go.id
Website : www.dinkes.probolinggokota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerimaan Tamu"