Pelayanan Akeptor KB Baru

  1. wanita habis melahirkan/peserta KB yang menggunakan metode KB baru untuk metode selain MOW
  2. persyaratan umur untuk MOW minimal 35 tahun dan tidak memiliki balita
  3. mendapatkan persetujuan pasangan/keluarga

  1. peserta KB menghubungi kader KB/penyuluh KB yang ada diwilayahnya
  2. petugas KB memberikan KIE kepada calon akseptor KB tentang keunggulan/efek samping alokon
  3. akseptor memahami tetang efek samping alokon, baru ditetapkan kapan dilaksanakan
  4. petugas KB mendampingi akseptor KB dalam kegiatan pelayanan KB

jangka waktu penyelesaian 1 (satu) hari

tidak dipungut biaya (gratis)

Pelayanan Akeptor KB Baru

  1. Menghubungi penyuluh KB (PKB) di wilayah terdekat yang berada di UPT Kecamatan
  2. DP3AKB Kota Probolinggo (Bidang KB) Telp. 03350 - 421962
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akeptor KB Baru"