Ruang obat

  1. Telah menyerahkan resep di poli BP Umum, BP Gigi, KIA, UGD, Rawat inap
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu obat

  1. Pasien membawa dan meletakkan kertas resep dari dokter Puskesmas di loket obat
  2. Pasien menunggu pembuatan resep obat di ruang tunggu
  3. Pasien dipanggil oleh petugas obat
  4. Pasien menerima obat sesuai resep dokter Puskesmas dan menerima penyuluhan aturan penggunaan oleh petugas obat

Waktu penyelesaian pelayanan
  1. Obat tablet/kapsul/sirup                    : 5 menit
  2. Obat puyer                                        : 10 menit
Waktu tunggu di ruang obat ditargetkan kurang dari 1 jam

Biaya / tarif layanan :
  1. pasien dalam wilayah Kecamatan kademangan dan Luar wilayah tetapi masih di dalam kota Probolinggo tidak dipunggut biaya, karena didanai oleh Dana Alokasi Umum dan Khusus bidang Kesehatan
  2. Pasien luar kota dan luar negeri dikenakan biaya sesuai Perwali nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi jasa umum di Puskesmas yang berlaku.
Biaya obat bagi pasien Luar Kota dan Luar Negeri adalah sediaan obat utuh dan puyer, maka dibayarkan sediaan puyer saja. 
Sediaan Biaya
Utuh (pil,tablet,kapsul,kaplet) 1.500
Puyer 2.500
Pembayaran atas biaya pelayanan obat/apotek di Ruang obat kepada petugas obat/ apotek yang bertugas pada saat itu

pelayanan kebutuhan obat baik generik / paten untuk pasien rawat jalan dan rawat inap berdasarkan resep dokter Puskesmas.Penyuluhan aturan penggunaan obat

Penanganan pengaduan, saran dan masukan
  1. Pasien/ masyarakat menyampaikan secara lisan maupun tertulis di Tim Pengaduan di Ruang Tata Usaha UPT Puskesmas Ketapang di lantai 2
  2. Melalui kotak saran di ruang tunggu lantai 1 UPT Puskesmas Ketapang
  3. Call center 0335 425224
  4. SMS center 085233381083
  5. email center :puskesmas.ketapang.probolinggi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang obat"