Pelayanan Kesehatan Hewan

  1. Permohonan pelayanan kesehatan hewan

  1. 1. Menerima permohonan pelayanan kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. 2. Dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku
  3. 3. Apabila hewan dalam kondisi sakit, dilakukan pengobatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan

satu sampai dua hari kerja

Tidak dipungut biaya

: Pelayanan kesehatan Hewan

NamaDrh :Hanik Malichatin, M.S.c ( Kasi Yankeswan)
Telp          : 0252 281446
Email        : disnaklebak@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan"