Poli VCT (Voluntary Councelling Testing)

  1. • Tidak ada persyaratan
  2. • Pasien dapat langsung menghubungi atau menemui konselor HIV. Contact Person: dr. Ike Yuliana 08123138457 atau Yeny Rosyidah 082331121481

  1. a. Klien/ pasien datang sendiri, ingin menjalani pemeriksaan HIV
  2. b. Pasien menuju ke Poli VCT
  3. c. Konselor melakukan konseling pra test
  4. d. Jika klien setuju,maka klien akan menjalani tes HIV
  5. e. Hasil pemeriksaan akan diberikan oleh konselor dan dilanjutkan dengan konseling pasca tes
  6. f. Jika hasil tes negatif, konselor akan memberikan pesan pencegahan, pesan untuk tes ulang bagi populasi kunci, dan anjuran untuk tes pasangan
  7. g. Jika hasil tes positif, konselor akan memberikan dukungan, menginformasikan pentingnya perawatan, menentukan stadium klinis, skrining TB, merujuk untuk pemeriksaan CD4, mempersiapkan pengobatan ARV, memberikan pesan pencegahan positif, menganjurkan untuk tes pasangan, memberikan kartu pasien bernomor Register Nasional, dan mengisi lembar ikhitiar perawatan
  8. h. Untuk pasien dengan status umum dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Perda Kota Probolinggo No 3 tahun 2011. Pembayaran biaya konsultasi dilakukan di Klinik VCT
  9. i. Pasien dapat pulang

Waktu penyelesaian pelayanan di Poli VCT:  30 – 60 menit
 

No. Jenis Pelayanan Tarif Retribusi
1. Konsultasi dan Pemeriksaan HIV Rp   32.500,00

Pelayanan konseling, pemeriksaan, dan rujukan HIV/AIDS

  1. LANGSUNG, secara lisan ke petugas di Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. CALL CENTER, menghubungi nomor telepon (0335) 423165 saat jam kerja, Contact Person: Eni; drg. Irma
  3. KOTAK PENGADUAN, secara tertulis di lembar form pengaduan yang telah disediakan melalui kotak pengaduan. Harap diisi identitas lengkap
  4. E-MAIL, melalui alamat email: pusk_kanigaran@yahoo.com
  5. SMS CENTER 24 jam, menghubungi nomor HP 081330704000, Contact Person: Eni
Ruang Lingkup Pengaduan: semua pelayanan di Puskesmas Kanigaran
 
  1. WEBSITE; melalui alamat www.puskesmaskanigaran.probolinggokota.go.id
Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli VCT (Voluntary Councelling Testing)"