poli gizi

  1. • Pasien membawa form rujukan ke Poli Gizi dari Poli Umum dan Poli KIA.

  1. a. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. b. Pasien menuju ke Poli Umum atau Poli KIA
  3. c. Dari unit pelayanan tersebut merujuk ke Poli Gizi
  4. d. Pasien menyerahkan form rujukan ke Poli Gizi
  5. e. Pasien menunggu panggilan dari petugas Gizi
  6. f. Petugas melakukan konseling gizi
  7. g. Untuk pasien dengan status umum dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Perda Kota Probolinggo No 3 tahun 2011. Pembayaran biaya konsultasi dilakukan di Poli Gizi
  8. h. Pasien dapat pulang

Konsultasi Gizi : 10-30 menit

No. Jenis Pelayanan Tarif Retribusi
1. Konsultasi Gizi Rp   3.500,00

konsultasi gizi, intervensi gizi

  1. LANGSUNG, secara lisan ke petugas di Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. CALL CENTER, menghubungi nomor telepon (0335) 423165 saat jam kerja, Contact Person: Eni; drg. Irma
  3. KOTAK PENGADUAN, secara tertulis di lembar form pengaduan yang telah disediakan melalui kotak pengaduan. Harap diisi identitas lengkap
  4. E-MAIL, melalui alamat email: pusk_kanigaran@yahoo.com
  5. SMS CENTER 24 jam, menghubungi nomor HP 081330704000, Contact Person: Eni
Ruang Lingkup Pengaduan: semua pelayanan di Puskesmas Kanigaran
 
  1. WEBSITE; melalui alamat www.puskesmaskanigaran.probolinggokota.go.id
Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store