Pelayanan Klinik IMS

  1. membawa rujukan atau rekomendasi dari pelayanan umum atau pelayanan KIA/KB

  1. pasien membawa rekomendasi dari pelayanan umum atau pelayanan KIA/KB
  2. pasien dianamnese sesuai keluhan
  3. pasien dilakukan pemeriksaan fisik sesuai kebutuhan
  4. pasien melakukan pemeriksaan laboratorium jika perlu
  5. pasien dilakukan konseling tentang hasil laboratorium, penyakit, pengobatan, dan pencegahan

Konseling mengenai Penyakit IMS, hasil Laboratorium, pengobatan dan pencegahan

Konseling mengenai Penyakit IMS, hasil Laboratorium, pengobatan dan pencegahan gratis biaya

Pelayanan Klinik IMS

Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan kami diharapkan memberikan informasi secara langsung atau melalui telepon (0335) 425852 dan WA 082210459939 berhubungan dengan Sdr. Widi Ferianto atau secara tertulis dengan menulis di lembar pengaduan yang tersedia di samping kotak saran.
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik IMS"