Loket/pendaftaran

No. SK: 188.4/1.b/ SK/402.102.06/2023

  1. Mendaftar diloket
  2. membawa kartu berobat/BPJS
  3. menunggu panggilan sesuai antrian di pelayanan pemeriksaan umum

  1. pasien mengambil nomor antrean
  2. pasien menunggu dipanggil
  3. paien dipanggil
  4. dibuatkan rekam medis dan kartu berobat

1. pasien datang mengambil nomor antrean

2. pasien dipanggil sesuai nomor antrean

3.pasien dibuatkan rekam medis kartu berobat

untuk pasien umum sesuai dengan Perbub Madiun tentang Tarif layanan BLUD pada puskesmas di Kabupaten Madiun

Kartu berobat , Buku rekam medik

terdapat kotak aduan atau nomor adun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket/pendaftaran"