Pemeriksaan Pasien

No. SK: 188.4/ 008 /KPTS/402.102.14./2024

  1. Kartu berobat
  2. Ktp
  3. BPJS

  1. Pasien mengambil Nomor Antrian dan Melakukan Pendaftaran di Loket
  2. Pasien Menunggu di Ruang Tunggu Poli UMUM
  3. Petugas Memanggil Pasien Sesuai Antrian
  4. Petugas Melakukan Pelayanan Kepada Pasien
  5. Petugas melakukan tindakan sesuai kebutuhan pasien dan memberikan resep obat

mulai dari di panggil di poli umum sampai di berikan resep

Tidak dipungut biaya

Poli umum

Puskesmas Wonoasri



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store