Klinik Sanitasi

  1. MEMBAWA FOTO COPY KK DAN BPJS
  2. MEMBAWA KARTU PENGANTAR DARI POLI UMUM

  1. PASIEN MEMBAWA PENGANTAR DARI POLI UMUM
  2. OBSERVASI WAWANCARA DIRUANGAN
  3. JIKA ADA MASALAH DILAKUKAN INTERVENSI KUNJUNGAN RUMAH SEHINGGA BISA MELAKUKAN PERUBAHAN

PELAYANAN KLINIK SANITASI MEMBUTUHKAN WAKTU 60 MENIT, KUNJUNGAN RUMAH 3 JAM,

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KLINIK SANITASI

Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan kami diharapkan memberikan informasi secara langsung atau melalui telepon (0335) 425852 berhubungan dengan Sdr. Widi Ferianto atau secara tertulis dengan menulis di lembar pengaduan yang tersedia di samping kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Sanitasi"