Refraksi Mata

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Kartu KIS/BPJS

  1. Pasien mendaftar di loket Pendaftaran dengan menunjukkan Kartu Berobat, KTP, Kartu KIS
  2. Pasien dari ruang loket atau rujukan dari pelayanan umum dilakukan pemeriksaan mata di Ruang Pelayanan Refraksi Mata
  3. Pasien mendapatkan rekomendasi hasil pemeriksaaan

Waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan visus mata tergantung dari jenis kelainannya.
  • pemeriksaan Visus selama  10 menit
  • Pemeriksaan Refraksi rata-rata waktu untuk kasus spheris ± 15 menit dan untuk kasus sylindris ±30 menit.

 
Jenis Pelayanan Prasarana Sarana Total
1. Pemeriksaan Visus 12500 0 12500
2. Pemeriksaan refraksi
 
10.000
 
10.000
 
20.000
 

Rekomendasi Pemeriksaan

Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan kami diharapkan memberikan informasi secara langsung atau melalui telepon (0335) 425852 berhubungan dengan Sdr. Widi Ferianto atau secara tertulis dengan menulis di lembar pengaduan yang tersedia di samping kotak saran.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Refraksi Mata"