Kamar Obat

  1. Menunjukkan Resep Obat dari Poli Umum, Poli anak, Poli KIA, Ruang tindakan, Bersalin 24 Jam, Poli Gigi, Poli Penyakit Menular, Poli Lansia dan Poli Fisioterapi

  1. Prosedur Pelayanan Kamar Obat 1. Petugas meracik obat sesuai dengan resep dari bagian lain, dengan memberikan label pemakaian sesuai jenis obat 2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan setelah obat selesai diracik. 3. Petugas menerangkan cara pemakaian obat 4. Petugas memberikan obat kepada pasien

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
Penyelesaian PelayananKamarObat Puskesmas Kedopok untuk resep obat tablet + 5 menit, untuk puyer + 15 menit.
 

BIAYA PELAYANAN
Bagi pasien diluar wilayah kota probolinggo dikenai biaya obat, yang dibayarkan pada kasir yang berada diloket pendaftaran. Dengan membawa kuitansi bukti bayar ke kamar obat. Tarif Obat sesuai Perda Nomor 3 tahun 2011 adalah sebagai berikut :
No

JenisTindakan

Tarif Tindakan
1. Konsultasi Obat 2.000
2. Pelayanan Resep Obat Jadi/Tablet 1.500
3. Pelayanan Resep Obat Racikan/Puyer 2.500

a. Penerimaan Resep b. Pemberian Obat c. Penjelasan pemakian obat / aturan minum obat d. Tanda terima obat

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
          Penanganan pengaduan tentang puskesmas kedopok baik secara langsung, telp, sms atau kotak pengaduan akan ditangani oleh tim umpan balik dan akan ditindaklanjuti berupa pengumaman dipapan informasi penanganan pengaduan bila tanpa identitas pengadu, sms, atau akan disampaikan pada yang bersangkutan jika ada identitas lengkap pengadu. Tim Umpan balik akan melaporkan secara tertulis pada dinas kesehatan tentang pengaduan dan penangan pengaduan,  jika puskesmas tidak bisa menangani pengaduan maka akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.   Untuk pengaduan puskesmas kedopok bisa melalui :
  • Petugas bagian pengaduan dan informasi
  • kotak saran
  • Telp : (0335) 430 780
  • Hp : 081 131 966 11
  • Email : puskesmaskedopok@gmail.com
  • Facebook : Puskesmas Kedopok

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kamar Obat"