Balai Pengobatan Umum

  1. Membawa fotocopy KK, fotocopy kartu BPJS (bila punya)

  1. 1. Pasien mendapat nomor antrian dari loket 2. Menunggu di ruang tunggu Poli Umum 3. Mengantri sesuai nomor urut antrian

  1. Pemeriksaan : 5 menit
  2. Diagnosa : 3 menit
  3. Terapi : 3 menit
  4. Tindakan : 10 menit

 
  1. SKD Lamar Kerja : RP.7.500
  2. SKD Haji : Rp. 25.000
  3. SKD Pegawai : Rp. 7.000
  4. SKD ASuransi : 10.000
  5. SKD Sekolah : Rp. 5.000
  6. SKD Menikah : Rp. 10.000

Rawat Jalan (Resep, Surat Kontrol, Rincian Biaya dan Bukti Pembayaran), Rawat Inap (Surat Perintah Rawat, SEP Rawat Inap Pasien BPJS, Buku Rekam Medik Rawat Inap), Pasien Rujuk (Adanya Kepastian RS penerima rujukan, surat rujukan, hasil pemeriksaan penunjang, rincian biaya dan bukti pembayaran), Pasien meninggal (surat kematian, rincian biaya dan bukti pembayaran)

  1. Telepon (0335) 420792
  2. SMS Center : 082338300909
  3. Email : pusk_jati@yahoo.com
  4. Leaflet
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Balai Pengobatan Umum"