Poli Fisioterapi

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket
  2. File Rekam Medik Pasien dari loket dengan nomer urut antrian sudah masuk dii komputer Poli Fisioterapi

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian. 2. Pasien masuk Poli fisioterapi, petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan dicatat dalam rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik 4. Petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan sesuai dengan SOP 5. Petugas mengisi rekam medis pasien dalam simpustronik, dan menuliskan resep obat jika diperlukan kemudian memutasi ke bagian lain yang dituju.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
Penyelesaian Pelayanan Poli Fisioterapi Puskesmas Kedopok tidak bisa ditentukan karena setiap terapi yang dilakukan tiap pasien tidak sama tergantung kasus yang di derita oleh pasien

BIAYA PELAYANAN
Apabila dilakukan tindakan medis maka dikenakan tarif dan pembayaran diberikan  pada petugas kasir diloket. Tarif pelayanan pemeriksaan kesehatan di Poli Fisioterapi sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2011 yaitu : 
No

Jenis Tindakan

Tarif Tindakan
1. Nebulizer 10.000
2. Pijat Bayi 15.000
3. Fisioterapi Latihan Ringan 5.000
4. Fisioterapi Latihan Sedang 8.000
5. Fisioterpi Latihan Berat 12.000
6. TENS 10.000
7. Ultra Soud Diathermi 12.000
8. Infra Red Therapi (IR) 5.000
9. Microwave Diathermi (MWD) 10.000
10. Short Wave Diathermi (SWD) 10.000

1. Tindakan medis fisioterapi 2. Pemberian rujukan 3. Konsultasi medis fisioterpi

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
          Penanganan pengaduan tentang puskesmas kedopok baik secara langsung, telp, sms atau kotak pengaduan akan ditangani oleh tim umpan balik dan akan ditindaklanjuti berupa pengumaman dipapan informasi penanganan pengaduan bila tanpa identitas pengadu, sms, atau akan disampaikan pada yang bersangkutan jika ada identitas lengkap pengadu. Tim Umpan balik akan melaporkan secara tertulis pada dinas kesehatan tentang pengaduan dan penangan pengaduan,  jika puskesmas tidak bisa menangani pengaduan maka akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.   Untuk pengaduan puskesmas kedopok bisa melalui :
  • Petugas bagian pengaduan dan informasi
  • kotak saran
  • Telp : (0335) 430 780
  • Hp : 081 131 966 11
  • Email : puskesmaskedopok@gmail.com
  • Facebook : Puskesmas Kedopok

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Fisioterapi"