Poli fisioterapi

  1. • Pasien membawa form rujukan ke Poli Fisioterapi dari Poli Umum, Poli Gigi atau Poli KIA

  1. a. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. b. Pasien menuju ke Poli Umum, atau Poli Gigi, atau Poli KIA
  3. c. Dari unit pelayanan tersebut merujuk ke Poli Fisioterapi
  4. d. Pasien menyerahkan form rujukan ke Poli Fisioterapi
  5. e. Pasien menunggu panggilan dari petugas Fisioterapi
  6. f. Petugas melakukan terapi sesuai dengan rujukan
  7. g. Untuk pasien dengan status umum, setiap tindakan medis dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Perda Kota Probolinggo No 3 tahun 2011. Pembayaran dilakukan di Poli Fisioterapi
  8. h. Pasien dapat pulang

Anamnesa                                                  :   5 menit
Nebulisasi                                                   :  25 menit
Latihan A                                                   :  25 menit
Latihan B                                                    :  20 menit
Penyinaran infrared                                     :  25 menit
Pijat bayi                                                    :  30 menit
Ultrasound diathermy                                  :  15 menit
Konsultasi                                                  :  15 menit
TENS                                                  : 20 menit

No. Jenis Pelayanan Tarif Retribusi
1. Infra Red Therapy (IR) Rp   5.000,00
2. Ultra Sound Diathermi Rp 12.000,00
3. Fisioterapi Latihan Ringan Rp   5.000,00
4. Fisioterapi Latihan Sedang Rp   8.000,00
5. Fisioterapi Latihan Berat Rp 12.000,00
6. Nebulizer Rp 10.000,00
7. Pijat Bayi Rp 15.000,00
8. TENS Rp 10.000,00

pelayanan fisioterapi yang merupakan terapi pendukung pengobatan

  1. LANGSUNG, secara lisan ke petugas di Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. CALL CENTER, menghubungi nomor telepon (0335) 423165 saat jam kerja, Contact Person: Eni; drg. Irma
  3. KOTAK PENGADUAN, secara tertulis di lembar form pengaduan yang telah disediakan melalui kotak pengaduan. Harap diisi identitas lengkap
  4. E-MAIL, melalui alamat email: pusk_kanigaran@yahoo.com
  5. SMS CENTER 24 jam, menghubungi nomor HP 081330704000, Contact Person: Eni
Ruang Lingkup Pengaduan: semua pelayanan di Puskesmas Kanigaran
 
  1. WEBSITE; melalui alamat www.puskesmaskanigaran.probolinggokota.go.id
  2. Lapor Sp4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store