3. Petugas Menerima Berkas Kelengkapan Perekaman e-KTP Jika Lengkap akan diproses dan Jika Tidak Lengkap dikembalikan/dilengkapi
4. Petugas Meregistrasi Berkas jika lengkap
5. Proses Perekaman
20 Menit
Gratis
Perekaman E=ktp
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.