Paling Lama 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Izin Praktik Fisioterafis
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan :
a. Secara langsung melalui :
1. Kotak Saran
2. Petugas pada Loket Pengaduan
b. Secara tidak langsung memalui :
1. Website : www.dpmp2tspserdangbedagaikab.go.id
2. Telepon : (0621) 4400875
3. SMS : 081376167600
4. Email : saranapengaduan.dpmp2tspsergai@gmail.com
5. Facebook : Dinas Perizinan / Sarana Pengaduan
6. Surat : Jl. Negara Km. 57 Komplek Perkantoran Bumi Sergai No. 1 Sei Rampah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreBACK OFFICE (Rekomendasi)
KOORDINATOR (Verifikasi Kabid Pelayanan)
BACK OFFICE (Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Izin)
CUSTOMER SERVICE (Pemeriksa Berkas Izin)
FRONT OFFICE (Entry Data Permohonan)