Pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)

  1. Permohonan PTTKIS
  2. Surat Tugas dari PT/ Cabang
  3. Job Order
  4. Hasil Seleksi PT/ Rekomendasi TKI
  5. Biodata TKI
  6. E-KTP
  7. KK (Kartu Keluarga)
  8. Surat Nikah/Cerai
  9. Akta Kelahiran
  10. AK/I (Kartu Kuning)
  11. Surat Ijin Keluarga (diketahui Kepala Desa/Lurah)
  12. Surat Ahli Waris (diketahui Kepala Desa/Lurah)
  13. Surat Perjanjian Penempatan

  1. Pengajuan Berkas Persyaratan/Permohonan
  2. verifikasi Berkas Persyaratan
  3. Seleksi Calon PMI
  4. Registrasi Data Calon PMI dalam SISKOTKLN
  5. Penerbitan Berita Acara Seleksi
  6. Penerbitan Kartu Identitas PMI
  7. Penandatanganan beritas Acara Seleksi
  8. Pengarsip[an
  9. Penyerahan Dokumen Berita Acara Seleksi CPMI

1. Pengajuan berkas Persyaratan (5 Menit)
2. verifikasi berkas Persyaratan (15 Menit)
3. Seleksi Calon PMI (15 Menit)
4. Registrasi Data Calon PMI dalam SISKOTLN, Penerbitan Berita Acara Seleksi dan Kartu Identitas PMI (30 Menit)
5. Penandatanganan Berita Acara Seleksi (60 menit)
6. Pengarsipan (10 Menit)
7. Penyerahan Berita Acara Seleksi CPMI (5 Menit)

Tidak dipungut biaya

Dokumen Berita Acara Seleksi CPMI dan Kartu Identitas PMI

1. Staff Administrator Bidang Penempatan Tenaga Kerja
2. Petugas Pengantar Kerja
3. Petugas Struktural Penempatan Tenaga Kerja
4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)"