Pendaftaran Pencari Kerja

  1. Ijazah terakhir (2 Lembar)
  2. KTP (2 Lembar)
  3. Foto berwarna 3 x 4 (2 Lembar)

  1. Membuat AKun dan Mengisi Data (AK/II) secara online di http://nakertrans.banyuwangikab.go.id
  2. Datang ke Kantr Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi dengan menunjukkan Berkas Asli
  3. Verifikasi Kebenaran berkas dan pemberian Nomor oleh Petugas
  4. Briefing Penjelasan Mengenai Kartu AK/I, Mekanisme Pasar Kerja dan Informasi Lowongan Kerja oleh Petugas
  5. Penyerahan Kartu Kuning/ AK/I

1. Registrasi dengan membawa ijazah terakhir, KTP, dan Foto berwarna 3 x 4 (15 Menit)
2. Verifikasi kebenaran berkas yang dibawa dan pencetakan kartu AK/I (45 Menit)
3. Briefing Penkjelasan meknisme dan keguanaan kartu pencari kerja serta informasi lowongan pekerjaan oleh petugas (60 Menit)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Kartu AK.I /Kartu Kuning

1. Staff Administrator Bidang Penempatan Tenaga Kerja
2. Petugas Pengantar Kerja
3. Petugas Struktural Penempatan Tenaga Kerja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pencari Kerja"