Surat Izin Keramaian

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Surat Pengantar izin Keramaian dari Desa

  1. Pemohon membawa berkas Persyaratan
  2. Registrasi Berkas masuk
  3. Berkas diparaf dan ditandatangani
  4. Surat Rekomendasi Izin Distempel dan diarsipkan
  5. Surat Rekomendasi Izin Keramaian diserahkan kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Keramaian"