Jenis Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. 2.1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kelurahan;
  2. 2.2. Foto copy KK dan KTP pemohon rangkap 1;
  3. 2.3. Foto copy Akta Kelahiran rangkap 1;
  4. 2.4. Foto copy Ijasah terakhir rangkap 1;
  5. 2.5. Pas foto ukuran 4x6 background merah sebanyak 7(tujuh) lembar.

  1. 3.1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Kedopok dengan membawa berkas lengkap dimasukkan ke dalam map dan diberi identitas;
  2. 3.2. Foto copy KK dan KTP pemohon rangkap 1;
  3. 3.3. Foto copy Akta Kelahiran rangkap 1;
  4. 3.4. Foto copy Ijasah Terakhir rangkap 1;
  5. 3.5. Pas foto ukuran 4x6 background merah sebanyak 7(tujuh) lembar.

1 (satu) hari bila pejabat ada ditempat

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat ditujukan kepada Kantor Kecamatan Kedopok dengan alamat Jalan Mastrip No. 200 Kedopok Kota Probolinggo;
  • Pengaduan, saran dan dimasukan kecara langsung via ;
  • Telepon (0335) 4430348 / 082319235435.
  • Email : kec.kedopok@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"