Instalasi Gawat Darurat (IGD)

  1. Membawa Identitas Diri (KK/KTP/BPJS) Baik Digital Maupun Non Digital
  2. Merupakan Pasien Kegawatan

  1. Pasien datang/masuk melalui Triage
  2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
  5. Petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi apabila diperlukan

Pasien dengan kondisi emergensi/ darurat SEGERA diberikan pelayanan dan pihak keluarga mendaftarkan pasien di loket pendaftaran.

Waktu penyelesaian tidak ditargetkan hanya ditentukan respon time di UGD yaitu 10 menit

  1. Pendaftaran / Retribusi
  • Pasien BPJS           :  Bebas biaya kecuali tindakan yang tidak dijamin di                                         BPJS sesuai peraturan BPJS
  • Pasien Umum          : Berdasarkan pada Perda Kota Probolinggo Nomor 4                                     Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi                                               daerah

Tarif  IGD Sesuai Perda Kota Probolinggo Nomer 4 Tahun 2023

1

Angkat Jahitan

25.000

2

Bedside Monitor

81.000

3

Ekstraksi Kuku

73.000

4

Injeksi IC/skin test

19.000

5

Injeksi IM

16.000

6

Injeksi IV

21.000

7

Injeksi IV (via selang)

21.000

8

Incisi/cross incisi

47.000

9

Irigasi mata

42.000

10

Irigasi telinga

31.000

11

Jahit luka 0-15 cm

136.000

12

Jahit luka 15-30 cm

271.000

13

Khitan atau circumsisi

193.000

14

Nebulizer

84.000

15

Pemasangan Infus (dan pelepasan)

65.000

16

Pemasangan Kateter

60.000

17

Pemasangan O2 dengan canule

37.000

18

Pemasangan O2 dengan masker

59.000

19

Pemasangan ransel verban

31.000

20

Pemasangan Spalk

97.000

21

Pelepasan kateter urine

23.000

22

Pembersihan serumen

28.000

23

Pemeriksaan visus

31.000

24

Pemeriksaan refraksi mata

53.000

25

Pengambilan ateroma/ganglion

221.000

26

Pengambilan gram

39.000

27

Pengambilan korpal telinga

55.000

28

Pengambilan korpal hidung

59.000

29

Pengambilan korpal kulit

44.000

30

Perawatan jenazah

56.000

31

Perawatan luka kecil

33.000

32

Perawatan luka sedang

62.000

33

Perawatan luka berat

111.000

34

Perawatan luka bakar (grade 1)

73.000

35

Perawatan luka bakar (grade 2)

163.000

36

Repair Telinga

152.000

37

Resusitasi Jantung Paru

83.000

38

Slym suction

57.000

39

Pemberian cairan pemeliharaan

40.000

40

Pemberian injeksi Serum Anti Tetanus

(ATS)

159.500

41

Pemberian Diazepam enema

24.500

Pelayanan Tingkat Pertama untuk pertolongan pertama secara medis pada kasus Emergensi darurat dan kecelakaan. Spesifikasi Produk / Hasil pelayanan di UGD 1. Pemeriksaan dan penanganan tindakan medis 2. Pengobatan kasus kegawatdaruratan 3. Rujukan ke rumah sakit 4. Konsultasi Medis

Penanganan Pengaduan di Puskesmas Wonoasih Yaitu 

1. Pasien/Pengguna Layanan Menyampaikan Melalui :

·         SMS / WA     : 082231142660

·         Telpon           : (0335) 425734

·         Email             : pengaduanpkmwns@gmail.com

·         Website         : pkmwonoasih.probolinggokota.go.id

·         FB/Instagram : Puskesmas Wonoasih

2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan

3. Semua Pengaduan Akan Dibahas Oleh Tim Keluhan Pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat (IGD)"