Pelayanan Dispensasi Nikah

  1. 2.1. Surat pengantar nikah yang ditanda tangani Lurah;
  2. 2.2. Surat keterangan untuk nikah (model N.1) asli dan foto copy rangkap 1 ;
  3. 2.3. Surat keterangan asal usul (model N.2) asli dan foto copy rangkap 1;
  4. 2.4. Surat persetujuan mempelai (model N.3) asli dan foto copy rangkap 1;
  5. 2.5. Surat keterangan tentang Orang tua (model N.4) asli dan foto copy rangkap 1;
  6. 2.6. Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N.7) asli dan foto copy rangkap 1.

  1. 3.1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan dengan berkas persyaratan lengkap dimasukkan ke map;
  2. 3.2. Petugas meneliti berkas pemohon;
  3. 3.3. Petugas membuat dan memberikan tanda terima yang digunakan untuk pengambilan;
  4. 3.4. Petugas menginput data serta mencetak surat keterangan sispensasi nikah;
  5. 3.5. Petugas menyerahkan berkas ke Kasi Pelayanan untuk diverifikasi/diberi paraf dan menyerahkan ke Sekretaris Kecamatan untuk di paraf’;
  6. 3.6. Petugas mengajukan berkas untuk di tanda tangan Camat Kedopok;
  7. 3.7. Petugas meregister surat permohonan nikah;
  8. 3.8. Pemohon mengambil berkas sesuai dengan tanda terima pengambilan;
  9. 3.9. Berkas diarsip dan disimpan oleh petugas ke dalam odner.

persyaratan lengkap diterima dan benar diproses oleh petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Kedopok dengan waktu penyelesaian selama 1 (Satu) hari (bila pejabat ada ditempat)
 

Tidak dipungut biaya (Gratis)
 

Pemohon menerima Dispensasi Nikah

  • Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat ditujukan kepada Kantor Kecamatan Kedopok dengan alamat Jalan Mastrip No. 200 Kedopok Kota Probolinggo;
  • Pengaduan, saran dan dimasukan kecara langsung via ;
  • Telepon (0335) 4430348 / 082319235435.
  • Email : kec.kedopok@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dispensasi Nikah"