Layanan Perpanjangan Peminjaman Bahan Pustaka

  1. KTA dan Buku yang akan di perpanjang peminjamannya

  1. 1.Pemustaka menyerahkan KTA dan buku yang akan diperpanjang peminjaman ke pada petugas 2.Pemustaka menunggu proses inputing yang dilakukan oleh petugas 3.Petugas memberi stempel dan memberi paraf pada lembar kembali 4.Pemustaka menerima buka yang sudah diperpanjang beserta KTA 5.Selesai

Layanan perpanjangan peminjaman bahan pustaka

Tidak dipungut biaya

Layanan perpanjangan peminjaman bahan pustaka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpanjangan Peminjaman Bahan Pustaka"