Layanan Pengembalian Bahan Pastaka

  1. Membawa KTA dan buku yang sudah di pinjam

  1. 1.Pemustaka memberikan buku dan KTA ke pada petugas pengembalian 2.Pemustaka menunggu proses input yang di lakukan oleh petugas 3.Selesai

Layanan pengembalian bahan pustaka

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengembalian Bahan Pustaka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengembalian Bahan Pastaka"