1. Prakom mengumpulkan dan mengolah bahan perubahan data pegawai (Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, Penerima Penghargaan, Pelantikan, Diklat) dan menyampaikan hasilnya pada Kasubbid Formasi dan Informasi Kepegawaian
2. Kasubid Formasi dan Informasi Kepegawaian memeriksa bahan. Apabila setuju memberi paraf dan menugaskan Prakom untuk melakukan updating data. Apabila belum setuju dikembalikan untuk dilengkapi
3. Prakom melakukan updating data kepegawaian (Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, Penerima Penghargaan, Pelantikan, Diklat) dalam aplikasi SAPK. Setelah selesai melaporkan kepada Kasubag bahwa data telah di-input
4. Kasubbid Formasi dan Informasi Kepegawaian memeriksa laporan dan data SAPK. Apabila benar memberikan paraf dan menyampaikan kepada Kabid Formasi dan Mutasi untuk diperiksa dan apabila belum benar dikembalikan untuk diperbaiki
5. Kabid Formasi dan Mutasi memeriksa laporan dan data SAPK dan memberikan paraf, apabila benar diteruskan kepada Kepala Badan Kepegawaian untuk ditandatangani, apabila salah dikembalikan untuk diperbaiki
Kepala BKPSDM memeriksa laporan SAPK dan memberikan tanda tangan serta menyampaikan kepada Kabid Formasi dan Mutasi.
Kabid Formasi dan Mutasi menyampaikan laporan dan data SAPK kepada Kasubbid Formasi dan Informasi Kepegawaian untuk didokumentasikan
Kasubbid Formasi dan Infornasi Kepegawaian menyampaikan laporan dan data SAPK kepada Pranata Komputer untuk didokumentasikan
Pranata Komputer mendokumentasikan laporan updating data rutin
1 Hari bila data yang diminta ada
Gratis
Data / Informasi Kepegawaian D
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Probolinggo cq. Sub Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian. Jl. Mastrip No. 120 Tlp. (0335) 425077 – Fax (0335) 437 004
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.