Pelayanan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala dalam Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil dalam formasi jabatan Fungsional

  1. 1. Telah memenuhi masa kerja untuk kenaikan gaji berkala
  2. 2. Penilaian prestasi kerja untuk 1 (satu) tahun terakhir bernilai baik

  1. 1. Pengolah Data Mutasi memeriksa dan memperbarui data base penjagaan PNS yang berhak menerima kenaikan gaji berkala 2. Pengolah Data membuat konsep surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala untuk ditandatangani Sekretaris Daerah dan menaikkan konsep surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala kepada Kepala Sub Bidang Mutasi Fungsional untuk diberi paraf 3. Kepala Sub Bidang Mutasi Fungsional memberi paraf pada nota pengajuan konsep naskah dinas atas pengajuan penandatanganan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala dan menaikkan kepada Kepala Bidang Formasi dan Mutasi 4.Kepala Bidang Formasi dan Mutasi memberi paraf pada nota pengajuan konsep naskah dinas atas pengajuan penandatanganan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala dan menaikkan kepada Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 5. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memberi paraf pada nota pengajuan konsep naskah dinas atas pengajuan penandatanganan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala dan menaikkan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menandatangani nota pengajuan konsep naskah dinas untuk pengajuan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala dan menyampaikan surat tersebut kepada Pengadministrasi Persuratan 7. Pengadministrasi persuratan memberi nomor dan tanggal pada surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala dan menaikkan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah 8. Pengadministrasi persuratan menyampaikan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala yang sudah di tandatangani oleh Sekretaris Daerah kepada Pengolah Data Mutasi 9. Pengolah Data Mutasi menyiapkan salinan untuk arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan menyiapkan legalisir surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala untuk tandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 10. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menandatangani legalisir surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 11. Pengolah Data Mutasi menyiapkan penyerahan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala untuk diterima oleh PNS yang bersangkutan 12. Pemohon menerima surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala

Diterima maksimal 1 (satu) bulan sebelum berlakunya surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala

Gratis

Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala

1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120;
2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via :
  • Telepon (0335) 425077
  • Fax (0335) 437004
Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala dalam Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil dalam formasi jabatan Fungsional"