Instalasi bedah Sentral (IBS)

  1. persyaratan Administrasi: 1. Penderita Tindakan Operasi adalah pasien yang dinyatakan oleh dokter harus dilakukan tindakan operasi
  2. Persyaratan Administasi: 2. Pasien menandatangani Lembar Persetujuan Tindakan Medik
  3. Persyaratan Administrasi: 3. Persyaratan administrasi yang diperlukan yaitu memakai fasilitas sebagai pasien umum, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, SKTM, atau pengantar dari perusahaan kerjasama dengan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo.
  4. Persyaratan Administrasi: 4. Persyaratan tersebut selambat-lambatnya harus dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam

  1. Setiap pasien akan dilakukan tindakan operasi, dinyatakan oleh dokter yang merawat sebagai penderita yang memerlukan tindakan operasi
  2. Pemberian edukasi tentang tindakan bedah yang akan dilakukan pada pasien

Penyelesaian waktu pelayanan tergantung kasus/ penyakit pasien dan komplikasinya

  1. •    Pasien Umum
    • Biaya didasarkan  Perda No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
    • administrasi pembayaran diselesaikan sebelum pasien pulang
  2. •    Pasien BPJS
    • tariff INA-CBGs.
  3. •    Pasien SKTM
    • Biaya SKTM berdasarkan Perda No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
    • Biaya Pasien SKTM  berdasarkan hasil Surve dari pihak rumah sakit ke tempat pasien Dengan Keringanan  (25%, 50%, 75%, 100% )
  4. •    Jasa Raharja
    • Biaya didasarkan  Perda No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
    • Biaya di Klaim ke kantor Jasa Raharja

Pasien mendapat tindakan operasi dan dirawat di Recovery Room hingga keadaan memungkinkan untuk dipindahkan ke ruang perawatan pasien

  1. Datang langsung ke petugas penerima pengaduan kantor YanMed di Rumah Sakit  
  2. Hotline Pengaduan di Nomor 081 135 004 15
  3. Mengisi formulir Pengaduan yang ada di Instalasi Bedah Sentral (IBS)  maupun  Resepsionis
  4. E-mail melalui : rsudprob@probolinggokota.go.id
  5. Kotak Saran

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi bedah Sentral (IBS) "