Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan Type 70 ke atas

  1. Surat keterangan dari kelurahan
  2. Mengisi formulir permohon dan surat pernyataan
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy kepemilikan tanah
  5. Gambar Teknis Ukuran A3
  6. Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

  1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Mayangan untuk memberikan perlengkapan persyaratan
  2. Petugas pelayan Kantor Kecamatan memproses dengan meminta paraf kasi Pelayanan kemudian diajukan kepada Camat untuk di tandatangani
  3. kemudian petugas memberikan penomoran arsip dan stempel
  4. Penyerahan rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan kepada pemohon untuk diproses lebih lanjutt ke Badan Pelayanan Peijinan Kota Probolinggo

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemohon menerima rekomendasi ijin memberikan bangunan

Pengaduan dilaporkan ke Bagian Organisasi melalui korak saran,quisioner,SMS,telepon call center pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan Type 70 ke atas"