Pelayanan Kebun Wisata dan Studi Pertanian

  1. Surat Permohonan dari Instansi, Sekolah, Umum yang ditujukan Kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo
  2. Contact Person dari pemohon

  1. Penerimaan Surat Permohonan
  2. Pemohon datang ke kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo
  3. Pelaksana administrasi menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo dengan disertai oleh Sekretaris
  4. Kepala Disperta mendisposisikan surat permohonan Kasubag Tata Usaha
  5. Kepada Kasubag TU melakukan koordinasi dengan tim KWSP untuk pelaksanaan kegiatan studi KWSP
  6. Pelaksanaan Kegiatan KWSP
  7. Tim KWSP menerima rombongan Studi
  8. Tim memberi gambaran umum tentang KWSP kepada rombongan
  9. Tim melakukan pendampingan ke lokasi KWSP

    1. Waktu penyelesaian administrasi surat permohonan maksimal 30 (Tigapuluh) menit;
    2. Waktu pendampingan ke lokasi KWSP maksimal 3 jam.

Tidak dipungut biaya

Kebun Wisata dan Studi Pertanian

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo Jl. Soekarno Hatta No.265;
  2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:
  • Telepon (0335) 433191, 421760;
  • Email : diperta_kotaprobolinggo@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kebun Wisata dan Studi Pertanian"