Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM)

  1. Surat pengantar permohonan surat Keterangan Miskin dari Kelurahan setempat

  1. Pemohon datang ke Kelurahan setempat untuk dibuatkan Surat Keterangan Miskin
  2. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Mayangan untuk mengajukan Surat Keterangan Miskin yang telah di tandatangani Lurah
  3. Petugas pelayanan Kecamatan memproses permohonan dengan teliti dan diparaf dari kasi Pelayanan, kemudian diajukan Camat/Sekretaris Kecamatan untuk ditandatangani
  4. Kemudian petugas memberi penomeran arsip dan stempel

Permohonan Surat Keterangan Miskin diterima dan diproses oleh petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Mayangan dengan durasi penyelesaian paling lambat 1 hari,sejak berkas diajukan

Tidak dipungut biaya

Pemohon menerima Surat Keterangan Miskin (SKM) yang sudah ditandatangani Camat

Pengaduan dilaporkan ke Bagian Organisasi melalui korak saran,quisioner,SMS,telepon call center pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM)"