Rekomendasi Kartu JAMKESDA

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan layanan surat pengantar/ rekomendasi Jamkesda
  2. Petugas Pelaksana meneliti kelengkapan berkas persyaratan layanan surat rekomendasi Jamkesda yang dikeluarkan dari kelurahan/Desa, setelah lengkap dibuatkan surat pengantar, jika belum lengkap dikembalikan pada pemohon untuk dilengkapi
  3. Petugas Pelaksana kemudian meregister rekomendasi Jamkesda, dan memintakan Paraf Kepala Seksi Pelayanan Umum
  4. Kasi Sosial meneliti rekomendasi Jamkesda jika belum sesuai dikembalikan ke Petugas pelaksana, jika sudah sesuai diparaf dan diserahkan kepada Camat
  5. Camat meneliti rekomendasi Jamkesda jika belum sesuai dikembalikan ke Kasi Sosial, jika sudah sesuai ditandatangani dan diserahkan ke staf pelaksana
  6. Petugas Pelaksana menggandakan untuk arsip dan memberi stempel pada surat Rekomendasi Jamkesda lalu diberikannya kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi JAMKESDA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kartu JAMKESDA"